Thanks To :

Senin, 30 Januari 2012

SELAMAT DATANG DI WAZZUB . SOCIAL MEDIA YANG MENGGEMPARKAN DARI FB . TWET . NETLOG . DLL . DICOBA [RECOMENDED]

SELAMAT DATANG di "WAZZUB"
Ini gossip paling menarik di Internet saat ini,,,

ANDA MAU DOLLAR GRATIS DARI INTERNET… SILAHKAN HAJAAAAR… !!

Ada community baru, yg mau launching "9 April 2012", kabarnya akan lbh dahsyat dr
F*cebo*k,, twe*ter atau Google,,

Mereka mempunyai ide pemasaran yg sangat berlian, kita diberikan kesempatan untuk memasarkan "WAZZUB" dan akan dapet "1 DOLLAR" dari SEMUA org yg ikut di bawah kita. Daftar gratis, cuman modal email doang,,, Buruan GABUNG WAKTUNYA TERBATAS! karena program ini hanya berlaku sampai 1 April 2012,,,

PERHITUNGANNYA SEPERTI INI : setiap 1 orang yg ikut dibawah kita dihitung $1

Level I 5 orang x $1 = $5
Level II 25 orang x $1 = $25
Level III 125 orang x $1 = $125
Level IV 625 orang x $1 = $625
Level V 3125 orang x $1 = $3125
TOTAL PENDAPATAN = $3905/ bulan

Ini hanya contoh, kita bebas mengajak orang SEBANYAK BANYAKNYA, lebih banyak lebih bagus,,, Sekedar IMFORMASI :

WAZZUB adalah proyek internasional yang telah diciptakan oleh beberapa orang Pengusaha dan Investor. Pada bulan September 2011 mereka mendirikan GIT Global Investments, Inc. (GIT) untuk tujuan menjalankan bisnis WAZZUB dan bisnis lain yang berhubungan. GIT terdaftar berdasarkan hukum Oregon Amereka Serikat dengan Nomor Pendaftaran 802159-90.

Yang beralamat kantor di: 391 NW 179th Ave, Beaverton, OR 97006 and our WAZZUB headquarters is located at 7251 Lake Mead Blvd, Suite 364, Las Vegas, NV 89128.
GIT adalah tim yang terdiri dari 20 orang AHLI yang kreatif untuk mengembangkan WAZZUB menjadi SUKSES BESAR dan MENGGUNCANG GOOGLE dan FACEBOOK.

ANDA TERTARIK TUNGGU APA LAGI,, INGAT WAKTU TERBATAS SAMPAI 1 APRIL 2012,
Untuk mendaftar klik link dibawah in http://signup.wazzub.info/?lrRef=3041f

LALU ISI FORMULIR PENDAFTARANNYA DENGAN BENAR,,,,
First Name: ( Nama depan Anda)
Last Name: (Nama belakang Anda)
Password: (isi password anda, saran bedakan dengan password email)
Email: (isi elail anda)
Country: (pilih negara anda, misalnya Indonesia)
Isikan kode yg ditukis hurup tebal pada kotak yg tersedia, lalu klik "JOIN" Kalo gagal ulangi lagi sampai berhasil.

Kemudian buka email anda lalu klik link konfirmasi,, selanjutnya login ke wazzub trus promosikan web replikat anda,, ajak orang sebanyk banyaknya,, "SALAM SUKSES"

Minggu, 22 Januari 2012

Flat Shoes Nyaman ? Tapi Berbahaya Lohh


Siapa bilang hanya sepatu high heels saja yang mengandung bahaya saat digunakan. Tanpa kaum perempuan sadari sering menggunakan sepatu datar atau yang dikenal dengan flat shoes juga mengandung risiko.

Bedasarkan penelitian beberapa para ilmuwan, sepatu tanpa hak alias flat disinyalir juga sebagai salah satu penyebab gangguan pada pinggul atau lebih sering disebut 'nyeri pinggul.

Namun sebelum membuang semua koleksi sepatu flat Anda, ini dia yang perlu Anda ketahui mengenai sepatu tanpa hak alias datar.

Kekurangannya terletak pada tidak adanya penahan berat untuk "meredam" gerakan yang tiba-tiba. Hal ini dapat meningkatkan risiko berkembangnya nyeri tumit, tulang retak dan masalah pada pinggul.

Para ahli penyakit kaki mengatakan bahwa 75% orang menderita masalah pada kaki beberapa kali dalam hidup. Para ahli pun mengungkapkan bahwa semua jenis sepatu memiliki bahaya masing-masing.

Seperti dikutip Sun Health, Dave Wain, ahli penyakit kaki dari Carnation Footcare menjelaskan, flat shoes berbahaya karena tidak adanya bantalan di kaki, flat shoes cenderung meningkatkan lengkungan pada telapak kaki, dan sakit ketika harus mengenakan high heel .

Bahkan, flat shoes dapat menyebabkan tumit pecah-pecah, dan masalah pinggul. Karenanya, lakukan variasi dalam memakai sepatu mulai flat shoes hingga high heels. Selain itu gunakan krim pelembut ketika gejala pecah-pecah pada tumit dan gunakan bantalan sepatu agar kaki menjadi lebih nyaman. 

Sumber Ke 1 : http://gayahidup.inilah.com/read/detail/1821118/bahaya-di-balik-kenyamanan-flat-shoes
Sumber Ke 2 : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=12657821

Apa Itu SOPA dan PIPA

Bagi sobat yang sering bergelut dengan dunia maya dan atau beraktivitas di internet itu sudah merupakan kebutuhan sehari-hari, sobat harus baca info penting ini dan kenali apa itu SOPA dan PIPA. Berikut penjelasan yang LM kutip dari kaskus.us.





SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protect IP Act) adalah undang-undang yang diajukan tahun lalu oleh senator dan pejabat tinggi AS dengan tujuan untuk melindungi hak cipta materi internet seperti video, musik, software dan semua barang digital dari pembajakan. SOPA dan PIPA mengatur bagaimana dunia maya seharusnya menurut mereka, dan tentunya penggunanya. Namun, undang-undang ini tidak sesederhana itu, banyak hal dari undang-undang ini akan mengubah cara kerja internet saat ini.


Apa yang menjadi dasar perintah utama undang-undang SOPA dan PIPA ini ?
  • Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat meminta penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir akses ke situs web yang dianggap sebagai penyedia tempat pelanggaran hak cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan ISP untuk mengubah server DNS mereka (baca: mem-block) dari membaca nama domain suatu situs di negara luar AS yang menyimpan konten ilegal seperti video, lagu, atau photo / gambar.
  • Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat mengambil tindakan hukum untuk menggugat mesin pencari, situs blog, direktori, atau situs secara umum yang memiliki situs-situs blacklist untuk dihapus dari situs web mereka. Teknisnya, yaitu memerintahkan situs pencari seperti Google atau lainnya untuk mengubah query pencariannya dengan mengecualikan situs yang menyimpan konten ilegal. Jadi, jika Anda mencari di situs pencari, situs ini tidak akan ditemukan. Prakteknya mirip dengan di Cina. Bila ada netter mengetik 'Tibet' atau 'Tianamen' di negeri tirai bambu itu dipastikan tak ditemukan hasil pencarian di Google. Begitu pula yang terjadi bila RUU disahkan di AS. Pengguna internet yang mengetik 'Iwan Yuliyanto download gratis' misal, bakal kecewa karena tiada hasil yang didapat, meskipun berkali - kali mencarinya.
  • Jaksa Agung AS dapat membawa kasus ke pengadilan yang akan memaksa mesin pencari, pengiklan, penyedia DNS, server, dan prosesor pembayaran dari memiliki kontak apapun dengan situs yang diduga melanggar. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan iklan seperti Google Adsense untuk menolak iklan atau pembayaran dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal. Prosesor pembayaran dapat memutuskan hubungan kerjasama dengan situs, bila mereka memberikan alasan kuat bahwa situs tersebut melanggar hak cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan pembayaran online seperti Amazon, dsb untuk mematikan akun dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal.
  • RUU juga berpotensi memberi ancaman lebih dari itu karena definisi situs pembajak yang diusung SOPA dianggap terlalu luas. SOPA tak hanya mengancam situs-situs underground yang menyediakan lagu atau film gratis, namun juga situs yang dianggap dan dicurigai 'mempermudah atau memfasilitasi' materi bajakan bisa ikut disikat.
Contoh Kasus:
Saat seorang penonton konser merekam penampilan idolanya lewat ponsel lalu mengunggah ke situs YouTube tanpa izin distributor atau pemegang hak cipta, menurut RUU tersebut YouTube dianggap memfasilitasi pelanggaran hak cipta. Konsekuensinya YouTube harus di-block dan ditutup, dan pengunggah dipidanakan. Alhasil tak mustahil satu situs yang berisi puluhan ribu halaman bisa dimatikan hanya gara-gara satu halaman mengandung unsur pelanggaran hak cipta.

Apa dampaknya bila undang-undang tersebut disahkan?
Dengan disahkannya SOPA dan PIPA, tentu saja akan membuat para raksasa sekelas Google, Yahoo, Facebook dan Mozilla berteriak. Bila Anda masih ingat, Mozilla sepanjang Desember lalu selalu menayangkan kalimat yang berbunyi "Kongres berusaha menyensor internet. Bantu Mozilla untuk memperjuangkan internet yang bebas dan terbuka. Bergabunglah sekarang!". Saat kalimat itu di-klik, pesan itu membawa ke tautan penjelasan apa itu SOPA dan PIPA.
Sedangkan dampaknya secara global adalah pengunjung dunia maya tidak akan lagi bisa melakukan kegiatan mengunduh dan semacamnya karena undang-undang tersebut menganggap ilegal.
Tentunya, banyak aspek dari Internet yang akan berubah, salah satu implementasi yang akan dilakukan oleh SOPA dan PIPA terhadap Internet adalah DNS Filtering dan DNSSEC yang diyakini oleh para ahli internet dan salah satunya, Mozilla, bahwa hal tersebut akan mengakibatkan masalah keamanan pada Internet dan juga melambatkan kinerja internet saat ini. Ada juga dampak-dampak lain yang akan terjadi pada internet, antara lain:
  • Banyak blog atau situs yang akan ditutup dikarenakan penggunaan misalnya logo, foto ataupun media lain yang diklaim oleh sang pemilik.
  • Situs-situs web service dan sosial media seperti Multiply, Facebook, YouTube, rapid*share, Twitter, Flickr, dll akan mengalami banyak masalah dan dituntut karena konten-konten yang dikontribusi oleh publik akan disaring dan disensor secara ketat.
  • Inovasi dan perkembangan teknologi dari Internet akan melambat karena perusahaan-perusahaan baru harus dapat memenuhi standar dari SOPA dan PIPA.
Apakah ini akan berdampak ke seluruh dunia, termasuk Indonesia ?
Tentu saja, dengan undang-undang tersebut, maka pemerintah AS berhak menuntut situs untuk menghapus konten-konten yang menurut mereka ilegal atau situs tersebut akan diblok (melalui ISP setempat), sehingga pengguna tidak bisa membuka lagi situs kesayangannya. Secara garis besar, SOPA dan PIPA jika disetujui hanya akan berlaku di AS dan tidak di negara lain. TETAPI, jika ada yang menggunakan server-server di Amerika Serikat untuk hosting website, tentunya konten-konten website tersebut akan masuk ke dalam juridiksi hukum di sana. Memang secara langsung, SOPA dan PIPA ini tidak mempengaruhi jaringan internet di Indonesia. Namun, bisa dibayangkan untuk kita yang sehari-hari menggunakan service-service sosial media seperti Multiply, Facebook, Google, Twitter, YouTube, dan lain-lain; kebanyakan website-website ini akan menjadi target sasaran dari SOPA dan PIPA. Penggunaan internet bisa dipastikan akan berubah jika SOPA dan PIPA diluluskan.
Sederhananya, karena memang nyatanya di internet banyak situs (di luar AS) yang menyimpan konten-konten, parlemen AS mencari cara agar bisa melarang keberadaan situs semacam itu dan mengekang apa yang disebut kebebasan internet, karena sebenarnya SOPA dan PIPA bisa berdampak lebih luas dari sekedar pelarangan konten-konten. Teknisnya, apabila situs tersebut di luar Amerika, maka penyedia jasa layanan internet (ISP) diwajibkan memblokir akses ke situs tersebut.
Apa saja kendala yang dihadapi para penentang RUU SOPA dan PIPA ini ?
Pada Desember 2011 lalu, koalisi anti-SOPA memasang iklan satu halaman penuh di hampir semua media massa nasional. Tak tanggung-tanggung, Google bahkan menyewa 15 firma pelobi untuk menghadang paket RUU itu agar tidak sampai disahkan. Namun, musuh yang dihadapi anti-SOPA itu tidak enteng, mereka lawan sekaliber. Maklum industri musik, film dan kamar dagang Amerika berada dibalik RUU tersebut. Salah satunya Asosiasi Distributor Film Amerika (MPPAA) organisasi yang membawahi nama beken seperti Universal Pictures, Sony, Warner Bros dan 20th Century Fox. MPPA selama ini dikenal getol menarget situs luar agar tak bisa diakses warga AS dan dipandang sebagai pihak selalu kalah bila berhadapan pembajak asing.
Hampir semua media massa mengecam dan mengkritik RUU itu dalam editorialnya, seperti TechDirt. Tak ketinggalan situs-situs teknologi juga ikut menyuarakan tentangan keras. Gerakan anti-SOPA memang kuat, tapi mereka di luar Kongres. Sedangkan dalam Kongres dukungan terhadap paket yang terdiri dari dua RUU itu juga sangat serius. Pertempuran dua kubu pro dan anti RUU bisa jadi dimenangkan kubu yang pro (karena didukung pemodal raksasa).
Lantas, apa yang bisa kita lakukan ?
Meskipun kondisi terburuk sudah Anda baca pada poin 5 di atas, Tetaplah Optimis dan Semangat, kawan. Bila Anda masih menginginkan kebebasan , Anda PATUT mendukung sebuah PETISI yang telah dibuat.
 
Silakan SAAT INI juga menyumbangkan suaranya melalui link-link berikut:
Caranya: isi email dibawah tulisan “NOT IN THE US? PETITION THE STATE DEPARTMENT” lalu tekan tombol SIGN THE PETITION.
... atau ...
Caranya: isi email, nama, serta kode pos pada kolom sisi kanan, lalu tekan tombol SEND.

Mulai dari diri sendiri gan,
hilangkan pikiran "ah, cuma gw ini, mana pengaruh sama keputusan amrik".
ingat, pengguna internet ngga cuma di amrik, tapi di dunia.
dan INDONESIA menduduki peringkat ke-4 dalam daftar pengguna internet DUNIA.
ayo gan, kita pasti bisa. ingat sebelum 24 JANUARI 2012
 
Sumber : www.kaskus.us

Rabu, 18 Januari 2012

Gemar Kaskus Gak Srek Kalo Gak Punya Emot Kaskus .

Buat saya pribadi ini adalah sebuah hal yang menarik dimana kita bisa memberikan nuansa yang berbeda dalam dunia facebook. Jika tertarik untuk mencoba berikut adalah langkah - langkah yang harus dilakukan untuk cara pasang emoticon kaskus di kotak komentar facebook.

1. Pastikan!! Menggunakan mozilla firefox sebagai media browsernya terlebih dahulu.


2. Selanjutnya tambahkan add-ons Greasemonkey pada mozilla firefox.

Download GreaseMonkey - Addon >> KLIK<<

3. Selanjutnya adalah silahkan install script Facebook smiley Kaskus (Klik Install di kanan atas) ikutin proses penginstallan hingga selesai.

>> KLIK << Link INSTAL emot Kaskus nya .

4. Mari kita lihat hasilnya, silahkan login terlebih dahulu ke akun facebook. Alihkan perhatian ke pojok kiri bawah, pada halaman facebook akan muncul icon Kaskus Facebook Emoticons yang apabila diklik maka akan menampilkan list yang berisi emoticons lucu beserta kode nya yang nantinya bisa gunakan pada kotak komentar facebook. Berikut screenshotnya.






5. Langkah terakhir adalah silahkan Copy Paste pada kode emoticon jika ingin menggunakannya.

NB : Emoticon kaskus ini akan terlihat di facebook pada browser mozilla yang telah dilakukan penambahan add-ons dan script emoticons kaskus seperti yang saya jelaskan di atas.









Sumber Referensi --